loading...

Tanggapi Ijtima Ulama, JK: Pemimpin jangan alergi dengan kata "syariah"


PETROMAZ- hasil itjima ulama jilid IV terkait mewujudkan NKRI bersyariah, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat & pemimpin tak perlu bereaksi berlebihan dengan kata Syariah.
Menurut dia, semua yang dilakukan Umat Islam sehari-hari seperti beribadah salat, puasa, zakat, maupun menutup aurat, merupakan syariah.

“Kita jangan alergi pada kata syariah. Syariah itu mudah sekali. Salat, puasa, itu syariah. Mengajar juga syariah,” ujarnya, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

loading...

Sehingga, menurut dia, tak tepat jika menghubung-hubungkan kata syariah dengan suatu hal yang berbahaya.

“Jangan merasa syar’i itu bahaya. Itu sesuatu yang sangat simpel,” ucap JK.

Terlepas dari hal itu, JK mengingatkan, hasil dari forum ijtima ulama jilid IV yang digelar pada Senin (5/8/2019) lalu, tak mewakili suara seluruh ulama.

“Ulama kita banyak. Jadi tentu tidak bisa mengatasnamakan satu pertemuan bahwa itu pendapat satu ulama."

loading...

"Tentu ulama yang tergabung dalam organisasi itu saja (yang bersepakat),” tutur JK.

Sebelumnya, Ijtima Ulama jilid IV menghasilkan delapan butir kesepakatan para ulama.

Satu di antaranya adalah mendesak pemerintah agar Ijtima Ulama dilembagakan.

Ijtima Ulama jilid IV digelar di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).

"Nomor empat, perlunya ijtima ulama dilembagakan," ujar Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV Yusuf Muhammad Martak, saat membacakan hasil Ijtima Ulama IV saat konferensi pers penutupan.

"Sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh, untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara," sambungnya, dikutip dari Antara.

Menurut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu, delapan butir kesepakatan tersebut lahir setelah para ulama menimbang dengan berpedoman pada ayat suci Alquran.

Juga, sejumlah hadis riwayat Nabi Muhammad.

"Memperhatikan pandangan saran dan masukan peserta Ijtima Ulama IV, bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui jalur jihad konstitusional," tutur Yusuf.

Maka, dari berbagai pertimbangan para ulama yang hadir, Ijtima Ulama jilid IV memutuskan:

1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.

3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:

3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.

3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.

3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.

3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi Pemilu 2019.

3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama.

3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.

4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh, untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa, dan negara.

5.Perlunya dibangun kerja sama antara ormas Islam dan politik.

6. Menyerukan kepada segenap Umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak, dan keluarga.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama beserta Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI), bakal menggelar Ijtima Ulama jilid empat.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.

Munarman mengatakan, Ijima Ulama jilid empat digelar sebagai wadah konsolidasi antara ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dalam menyikapi kondisi politik terbaru.

Termasuk, putusan Ma.. Selanjutnya...




Post a Comment

0 Comments